Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor: 406.01/A/UNP Kd/IV/2020 Tanggal 22 April 2020 perihal perpanjangan perkuliahan daring selama pandemi Covid-19 dengan ini disampaikan hal-hal berikut.

  • Semua kegiatan akademik mengikuti Penyesuaian Kalender Akademik 2019/2020 sebagai berikut:
  • Kegiatan dan pengabdian masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan kontrak atau SPK yang berlaku
  • Jadwal dan ketentuan rekognisi akademik definitif akan diinformasikan lebih lanjut
  • Hal-hal lain yang belum tercantum maupun dampak yang ditimbulkan dari penyesuaian tersebut diputuskan dalam koordinasi lebih lanjut

DOWNLOAD PENGUMUMAN PENYESUAIAN KALENDER AKADEMIK MASA PANDEMI COVID-19

Leave a Comment